Dewan Adat Desa Toruakat Kecewa dengan Pernyataan Oknum Aleg Bolmong
BOLMONG - Tokoh adat Desa Toruakat Herry Atusi, sangat kecewa dan menyayangkan keputusan atau pernyataan dari oknum Anggota Legislatif Kabupaten Bolaang Mongondow ibu Ratna Rahman yang ingin mengeluarkan Desa Toruakat dari lingkar tambang PT BDL.
Kepada media ini, Hery Atusi yang juga menjabat sebagai Ketua LPM Desa Toruakat ini, menyampaikan bahwa pernyataan oknum anggota DPRD tersebut dinilai sepihak dan tidak memihak terhadap kepentingan desa.
"Kami sangat kecewa dan tidak setuju dengan pernyataan itu. Ini adalah keputusan sepihak yang hanya mementingkan sekelompok orang," ujarnya.
Anggota Dewan Adat Desa Toruakat ini mengaku sangat kecewa atas keputusan yang sangat keliru tersebut, serta berdampak tidak baik terhadap masyarakat Desa Toruakat.
"Mestinya sebagai perwakilan rakyat, harus melihat dan memahami betul-betul setiap keputusan yang diambil. Jangan sepihak serta mengabaikan kepentingan orang banyak," ucapnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat desa toruakat agar jangan mudah terpengaruh serta terprovokasi dengan isu-isu tidak jelas, yang hanya ingin memecah bela kerukunan dan kekeluargaan di dalam desa kita tercinta. (*)
0 Komentar