Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek serta Peninjauan Lokasi Dampak Bencana
BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI melakukan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek), Senin (03/11/2025).
Rapat koordinasi teknis ini di lakukan dalam rangka percepatan penanganan Bencana banjir dan Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Bolmong yang melanda 8 Desa di 2 Kecamatan.
Saat terjadinya bencana banjir, Pemkab Bolmong langsung menetapkan masa Tanggap Darurat Bencana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 472 Tahun 2025.
Rakortek yang berlangsung di posko utama ini dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi didampangi Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdulah Mokoginta selaku Kepala BPBD Ex Officio dan Pimpinan OPD terkait, guna membahas masalah dan solusi yang harus di kerjakan dalam masa tanggap darurat.
Sejak Bencana terjadi, Pusdalops BPBD Bolmong secara berkala melaporkan perkembangan situasi dan kondisi dilapangan kepada PUSDALOPS BNPB dan langsung ditindaklanjuti dengan kunjungan Tim BNPB yg dipimpin langsung bapak Mayjen TNI Moch. Lutfie Beta, Sos serta Bapak Rudy Supriyadi, SE.
Sejak kemarin, Minggu 02 November Tim BNPB meninjau lokasi terdampak Bencana di Kecamatan Poigar dan hari ini Senin (03/11) dilanjutkan Peninjauan Dampak Bencana di 2 Desa Kecamatan Passi Barat.
Bapak Rudy Supriyadi, SE selaku JFT Deputi Bidang Penanganan Darurat memberikan penjelasan terkait hal-hal yang di temukan dalam peninjauan dilapangan dan solusinya antara lain :
- Pelibatan Unsur Pentahelix dalam masa keadaan Darurat.
- Kebutuhan Prioritas Masyarakat terdampak
- Perbaikan Insfratruktur darurat.
- Pemulihan fungsi sosial masyarakat
- Serta terus berkoordinasi dengan BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca wilayah Bolmong beberapa hari kedepan
- Penegakan Hukum bagi Oknum masyarakat yang melakukan perusakan hutan dengan ilegal logging maupun penambangan liar/PETI hingga berdampak pada hilangnya vegetasi dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, BNPB juga akan menyiapkan dana stimulan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak di areal sepadan sungai dengan catatan pemerintah daerah bisa menyiapkan lokasi untuk relokasi warga.
Rakortek ini makin memperkuat dan memperjelas langkah-langkah yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama unsur Pentahelix yang nantinya akan di dampingi BNPB dalam pemulihan dengan segera sarana dan prasana publik agar aktivitas masyarakat bisa secepatnya berjalan normal kembali pasca terdampak bencana Banjir. (*)
Redaksi
0 Komentar