Kisruh di DPRD Bolmong Belum Berakhir, 5 Fraksi Layangkan Surat ke Jajaran PDI P
Bolmong, MataBMR.id - Polemik yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yakni permintaan Reses 17 Anggota Dewan yang dinilai dihambat oleh ketua DPRD belum berakhir.
Pasalnya, 5 fraksi yang terdiri dari 17 Anggota Dewan yang menandatangani surat pernyataan tidak percaya terhadap oknum ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Kelima fraksi ini rencananya akan melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat PDI P, DPD PDI, DPW dan DPC terkait dengan salah satu poin yang sudah ditandatangani, yaitu meminta kepada Partai PDI untuk mengganti Welty Komaling sebagai ketua DPRD Bolmong.
"Selain kepada Pihak Partai PDI kami juga akan melayangkan surat kepada Gubernur Sulut, Bupati Bolaang Mongondow, Sekretariat Dewan serta kedapa pihak-pihak yang dinilai perlu," kata Zulhan Manggabarani dari Fraksi Golkar.
Selain itu Supandri Damogalad Ketua Fraksi PKB juga mengatakan, bahwa sudah ada kesepakatan 5 fraksi untuk melayangkan surat kepada Pimpinan Partai PDI. Untuk keputusan, kami serahkan kepada partai PDI apakah akan diganti atau tidak.
"Suratnyakan sudah ditandatangani oleh 17 Anggota Dewan yang terdiri dari 5 fraksi. Ya, tetap harus dikirim ke jajaran PDIP. hasilnya tergantung partai tersebut," tegas Supandri.
Selain itu juga, Febrianto Tangahu dari Fraksi Nasdem mengatakan, reses anggota DPRD itu penting dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihan masing-masing.
“Kalau tidak menggelar reses, maka anggota DPRD tidak boleh memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam rencana kerja pemerintah daerah untuk selanjutnya dianggarkan dalam APBD. Kami sebagai anggota DPRD Bolmong tetap akan menggelar reses pada masa sidang I tahun 2021,” tutup Tangahu.
0 Komentar