Bolmong Terima Penghargaan Eliminasi Malaria Tahun 2021 dari Kemenkes RI

Asisten II Pemkab Bolmong saat menerima penghargaan dari Menkes RI

Bolmong, MataBMR - Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini Pemkab Bolmong mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI, terkait keberhasilan pemerintah daerah dalam mengantisipasi serta meminimalisir penyebaran penyakit malaria.

Penghargaan yang diterima Pemkab Bolmong, berupa sertifikat atas keberhasilan dalam eliminasi Malaria, yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kepada Asisten II Pemkab Bolmong, Zainudin Paputungan yang mewakili Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (27/04) kemarin bertempat di ruang rapat Siwabessy lantai II gedung dr Sujudi, kantor Kemenkes RI.

Penyerahan sertifikat eliminasi Malaria dilakukan dalam rangka memperingati Hari Malaria sedunia, yang jatuh setiap tanggal 25 April. Penyerahan penghargaan tersebut, mengambil tema "Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Bebas Malaria".

Dalam penyerahan penghargaan ini, ada 12 daerah yang menerima sertifikat eliminas Malaria tahun 2021, masing-masing Kabupaten Bolmong, Kabupaten Minut, Kota Tidore, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kota Kupang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kolaka Timur. Kota Lubuk Linggau,Kota Singkawang dan Kabupaten Pulau Pisau.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah, yaitu di kabupaten/kota atau di provinsi. “Kali ini kita kembali bangga dan bersyukur, karena sampai dengan bulan April 2021 ada 12 kabupaten/Kota yang telah lolos penilaian dan berhak mendapatkan sertifikat eliminasi malaria,” ucap Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, dr Erman Paputungan, melalui Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, Yusuf Detu, menyampaikan bahwa daerah yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria harus memperhatikan 11 indikator dengan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.

"Kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria harus melalui tahapan self assesment atau menilai diri sendiri tentang kesiapannya untuk mendapatkan penilaian Tim Assesment dengan memperhatikan 11 indikator yang harus dipenuhi, dengan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak," jelas Yusuf.

Diketahui, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, maka penyerahan penghargaan tersebut digelar secara virtual melalui video conference, dengan menerapkan protokol kesehatan. (Tim)