DPRD Bolmong Gelar Sidang Paripurna Peresmian Dua Anggota DPRD PAW
Bolmong, MataBMR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji, peresmian anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Selasa 25 Mei 2021, secara resmi menggelar rapat paripurna PAW terhadap dua anggota DPRD dari Partai Golkar yang meninggal dunia Masa Bakti 2019-2024, di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling bersama anggota DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, serta Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dan dihadiri jajaran unsur forkopimda, serta pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Awaludin Hatam. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan serta pengambilan sumpah janji oleh Ketua DPRD Bolmong kepada dua anggota DPRD dari Partai Golkar.
Kedua anggota dewan yang secara resmi dilantik, masing-masing adalah Dyas Potabuga, menggantikan Almarhum Marten Tangkere, dari Daerah Pemilihan (Dapil) dua, dan Mahrin Lolung menggantikan Almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM), dari dapil empat.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, berpesan bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. "Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat," pesan Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
"Saya selaku pribadi, keluarga serta atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten bolaang mongondow menyampaikan ucapan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada yang terhormat bapak Dyas D.P. Potabuga dan bapak Mahrin Lolung, yang pada hari ini telah dilantik dan telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolmong, dengan harapan semoga amanah dan kepercayaan rakyat yang diberikan kepada saudara, dapat dilaksanakan dengan penuh perhatian, komitmen, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi," ucap Yasti.
Menurut Bupati, PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik.
Ia mengatakan, kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun kabupaten ini, kearah yang lebih baik. "Dengan dilantiknya Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung, saya harap segera menyesuaikan diri demi mengemban amanah rakyat,” ucap Yasti.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Hi Abdul Kadir Mangkat, dan almarhum Marthen Tangkere, yang telah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian, selama empat periode menjadi anggota DPRD kabupaten Bolmong.
“Semoga jasa serta pengabdian yang telah diberikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh yang maha kuasa sebagai amal ibadah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan oleh kedua almarhum, senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan oleh Allah SWT, tuhan yang maha kuasa,” ungkap Bupati.
Anggota DPRD Bolmong Dyas Potabuga, saat diwawancara usai pelantikan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu sehingga terlaksananya pelantikan dirinya bersama anggota DPRD Mahrin Lolung. Terutama kepada Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk Sth, serta Sekda Bolmong Tahlis Gallang, yang turut hadir dan menyaksikan proses pelantikan.
“Ini tugas dan amanah rakyat. Mudah-mudahan saya akan bisa melanjutkan perjuangan almarhum Marthen Tangkere, demi perjuangkan aspirasi rakyat kepada pemerintah daerah. Terutama
aspirasi masyarakat di dapil dua Bolaang bersatu dan Poigar,” kata Dyas.
Ia juga mengatakan, akan segera menyesuaikan dalam alat kelengkapan dewan (AKD), yang sementara saat ini dipercayakan partai di Komisi 1 DPRD Bolmong, yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Marthen Tangkere.
Saat disinggung, soal jabatan pimpinan Komisi 1 DPRD Bolmong, merupakan jatah Fraksi Golkar, yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Marthen Tangkere. Dyas menjawab, semuanya tergantung partai yang akan memberikan kepercayaan. “Jika partai berikan tugas mau tidak mau sebagai kader harus siap menjalankan kepercayaan tersebut,” pungkas Dyas.
Ditempat yang sama, Mahrin menyatakan berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai penyambung lidah rakyat Bolmong. "Mudah - mudahan saya akan bisa melanjutkan perjuangan almarhum Abdul Kadir Mangkat. Inshaallah kedepan apa yang menjadi program dan tanggungjawab kami sebagai Anggota Dewan sesuai dengan sumpah jabatan akan kami laksanakan," kata Mahrin. (Advertorial)
0 Komentar