Dinas PMD Bolmong Mulai Proses Penerbitan SK BPD
Bolmong, MataBMR.id - Pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilaksanakan pada beberapa bulan lalu telah selesai dilaksanakan. Dan saat ini 200 Desa sudah memasukan hasil pemilihan BPD kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong.
Plt Kepala Dinas PMD Bolmong, Deysyelin Wongkar, menyampaikan bahwa saat ini sudah 200 desa yang telah memasukan usulan nama-nama anggota BPD.
"Sebelumnya Desa Tandu, Kecamatan Lolak, merupakan satu dari 200 Desa yang belum memasukan nama anggota BPD. Namun saat ini sudah masuk dan sementara dilakukan verifikasi,” kata Deysyelin
Menurut Wongkar, saat ini pihaknya telah menindak lanjuti penerbitan SK usulan nama-nama anggota BPD bagi desa yang hasil pemilihannya tidak bermasalah. “SK nya saat ini sedang dalam proses penerbitan. Dan jika sudah ada maka tinggal menunggu proses pelantikan. Namun untuk Desa Tandu masih dalam tahap verifikasi. Lainnya sudah mulai proses penerbitan SK Bupati," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa proses penerbitan SK untuk anggota BPD ini, merupakan persiapan tahapan pemilihan sangadi (Pilsang) serentak Tahun 2021. "Tahun ini ada 96 Desa dari 200 Desa di Bolmong, yang akan melaksanakan Pilsang serentak," ujarnya.
Ia berharap tidak ada lagi surat edaran baru dari Kemendagri terkait peunundaan pemilihan Sangadi (kepala desa) di Kabupaten Bolmong.
“Jika tak ada lagi surat edaran baru untuk pembatalan pilsang ini, maka sudah dipastikan tahapan pembentukan panitia pilsang di desa akan segera dilakukan pada Oktober 2021 nanti,” pungkasnya. (Tim)
0 Komentar