Decker Rompas Jabat Plt Camat Sang Tombolang

'

Bolmong, MataBMR.id - Asisten I Pemkab Bolmong Decker Rompas ditunjuk Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai Pelaksana tugas (Plt) Camat Sangtombolang, berdasarkan SK Bupati bernomor: 800/B.03/BKPP/103/IV/2022.

Surat perintah tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Sekda Tahlis Gallang berharap camat yang baru mampu bertanggungjawab serta mampu berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dalam instansi yang dipimpinnya.

Tahlis juga berterima kasih kepada mantan camat Wahyudin Gonibala atas dedikasinya selama menjalankan tugas-tugas pemerintah di tempat kerjanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, penunjukkan Plt Camat Sangtombolang dilakukan karena pejabat lama Wahyudin Gonibala sudah pensiun.

“Penunjukan pejabat pelaksana tugas untuk mengisi jabatan yang kosong, sembari menunggu pelantikan pejabat,” kata Amba.

Ia menjelaskan bahwa jabatan camat tidak boleh kosong dalam waktu yang lama, karena harus memverifikasi dokumen dana desa, untuk kemudian diteruskan ke dinas-dinas terkait.

“Yang pasti pemerintahan jangan kosong dulu. Minimal, semua kegiatan, verifikasi dan penandatanganan dokumen keuangan menyangkut kewilayahan bisa ditangani Plt, sembari menunggu pejabat camat yang akan dilantik ibu bupati,” tutup Amba.