Oknum Pejabat Bolmong di Nonaktifkan dari Jabatannya dan Diberi Sanksi Penurunan Pangkat
Bolmong, MataBMR.id - Oknum Pejabat di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmong, diberikan sanksi berupa penonaktifan dari jabatannya dan penurunan pangkat.
Oknum pejabat yang berinisial FP ini diberikan hukuman berdasarkan keputusan sidang etik yang digelar diruangan gedung Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), yang digelar secara tertutup pada Selasa 4 April 2023 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang yang juga sebagai Ketua Majelis Etik Pemkab Bolmong.
Sidang etik tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan keterangan dari WM selaku Istri, yang disertakan dengan barang bukti foto, video serta dokumen lainnya.
Berdasarkan hasil sidang Majelis Etik, FP diberikan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan, dan diberhentikan dari jabatannya.
"FP telah mendapat sanksi diberhentikan dari jabatannya serta penurunan pangkat," ungkap salah satu anggota majelis etik.
Ia menerangkan, selain dinonaktifkan dari jabatannya, penjatuhan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 7 ayat (3) huruf c.
"Hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (3) dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban pada angka 6, yaitu menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS sebagaimana dimaksud dalam pasal (3) angka 6, apabila pelanggaran berdampak negatif bagi instansi yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, WM yang merupakan istri, menyampaikan banyak terima kasih serta apresiasi kepada majelis etik Pemkab Bolmong.
"Terima kasih kepada majelis etik Pemda Bolmong yang sudah menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan kode etik PNS. Kiranya ini dapat menjadi pelajaran buat PNS yang sudah berumah tangga," tuturnya.
Diketahui, WM terpaksa harus melaporkan suaminya FP ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bolmong. FP diketahui telah menikah sirih secara diam-diam tanpa sepengetahuan WM sebagai istri sahnya. Pernikahan itu pun sudah dilakukan sejak 2019 silam. (Is)
0 Komentar