Ketua KPU Kotamobagu Tegaskan Netralitas Adalah Prinsip Utama Petugas KPPS
KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu mengungkapkan adanya dugaan intervensi oleh beberapa Sangadi dan Lurah yang mencoba mempengaruhi petugas KPPS.
Dalam pernyataannya, Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, menekankan bahwa tindakan tersebut sangat mengancam netralitas KPPS dan berpotensi merusak integritas proses demokrasi.
“Tidak ada toleransi untuk tekanan terhadap petugas KPPS. Netralitas adalah prinsip utama dalam pemilu,” tegas Mishart saat acara Coffee Morning di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Minggu, 13 Oktober 2024.
Tak hanya itu, respons tegas juga datang dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, yang siap mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang terlibat. “Jika ada Sangadi atau Lurah yang terbukti melakukan intervensi, saya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan dan penunjukan PLT. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin A. Khahar, juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang yang mengatur larangan keterlibatan politik bagi ASN, TNI/Polri, dan aparatur desa. “Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari disiplin ringan hingga berat,” jelas Elwin.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dayoh, memastikan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. “Jika ada aparat atau ASN yang terlibat, kami akan memprosesnya secara cepat melalui Sentra Gakkumdu. Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam pemilu ini,” tegas Herdy.
0 Komentar