KPU Kotamobagu Mulai Lakukan Pelipatan Kertas Suara Pilkada

Proses pelipatan surat suara di balai pertemuan KPU Kotamobagu

KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu.

Pelipatan kertas suara Pilkada serentak ini, berlangsung di gedung pertemuan KPU dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Kamis 31 Oktober 2024.

Dari pantauan dilapangan, untuk pelipatan kertas suara yang pertama dilipat, yakni kertas suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kertas suara untuk gubernur dan wakil gubernur berjumlah 31 box sebanyak 92.631 lembar surat suara dan ditambah lagi satu box surat suara berjumlah 2000 lembar.

Proses pelipatan kertas suara melibatkan 53 orang. Ditargetkan pelipatan kertas suara rampung Jumat besok.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode mengatakan, setelah proses pelipatan, KPU akan melanjutkan dengan penyortiran surat suara untuk memastikan kualitasnya.

Selain melipat, petugas juga akan menyortir surat suara yang cacat atau rusak agar tidak digunakan dalam pemungutan suara.

Setelah pelipatan dan penyortiran selesai, surat suara akan dikemas rapi untuk distribusi, mulai dari tingkat kecamatan, desa, hingga ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Setelah surat suara selesai dilipat dan disortir, kami akan memeriksa kelengkapan logistik lainnya, seperti formulir dan sampul. Jika semuanya sudah siap, kami akan langsung melakukan pengemasan dan pendistribusian ke setiap kecamatan di Kotamobagu," terang Hairun.(*)