DPC Demokrat Kotamobagu Sebut KLB Ilegal
Kotamobagu, MataBMR.id - Lewat konfrensi pers, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bila Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrar, baru dilaksanakan di Deli Serdang merupakan KLB Ilegal.
Pernyataan tersebut mendapatkan dukungan dari partai kader aktif Partai Demokrat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Kotamobagu Ir Ishak R Sugeha ME, dengan tegas menyatakan KLB di Deli Serdang dianggap ilegal, dan ikonstitusional.
“Yang pertama berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bahwa yang bisa melaksanakan atau pelaksana KLB itu adalah DPP Partai Demokrat yang Sah," ujar Sugeha, Jumat (5/3/2021).
Dijelaskannya, dasar dilakukannya KLB tersebut bila memang ada kekosongan kepemimpinan ketua umum, apakah karena mengundurkan diri atau diberhentikan karena terlibat kasus Hukum atau meninggal dunia.
“Syarat untuk bisa dilaksanakannya KLB harus memenuhi tiga Unsur yakni permintaan dan dukungan Pemilik Hak Suara SAH yaitu Ketua DPD Minimal 2/3 dari 34 Privinsi dan Ketua DPC Minimal 1/2 dari 514 Kabupaten Kota seluruh Indonesia, serta harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai,” ungkapnya.
Lanjutnya, bila ada pertanyaan mengenai telah terpenuhinya unsur-unsur KLB Deli serdang? jawabanya 100 persen tidak, sehingga KLB itu disebut ilegal.
“Oleh karenanya kami sebagai pemillik suara SAH melawan Konspirasi para mantan kader yang sudah dipecat, yang berkoalisi dengan Kekuasaan lewat pak Muldoko,” katanya.
Mengenai Klaim bahwa ada 414 pemilik suara yang hadir dalam KLB Deli Serdang, Kata Sugeha, itu adalah pembohongan publik.
“Bagaimana tidak, saya dan mayoritas DPC sampai hari ini ada di daerah kami masing-masing alias tidak hadir dalam KLB. Nah suara darimana itu? barangkali suara Hantu,” ucapnya.
Dijelaskannya, 34 DPD tidak hadir dalam KLB ilegal tersebut. Kalaupun ada beberapa DPC yang terpapar dengan GPK-PD dan hadir di KLB, itu tidak lebih dari 7 persen. Dan terinformasi mereka itu sudah di PLT kan. Artinya bukan pemilik suara SAH lagi.
“Sampai saat ini kami tetap setia dan konsisten dgn Ketua Umum Mas AHY dan pak SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai,” tegasnya.(emm).
0 Komentar