Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Ponompian Menyerahkan Diri
Bolmong, MataBMR.id - Dugaan kasus penganiayaan terjadi di Desa Ponompian Kecamatan Dumoga belum lama ini menemui titik terang.
Setelah sempat buron selama tiga hari, terduga pelaku CR (46) alias Kantry warga Desa Ponompian akhirnya menyerahkan diri.
CR datang di Polres Bolmong, Rabu (28/4-2021). Dengan diantar orang tua pelaku,
Kronologi kejadian, terjadi pada Senin (26/4/2021) pukul 00.30 wita, di Desa Ponompian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dimana korban Revan Tambariki (30) warga yang sama dan terduga pelaku aduh mulut dan terjadi perkelahian.
Menurut salah satu saksi Firna Tambariki (33) kakak Kandung Korban.
Kejadian itu berawal ketika korban menghadiri acara pesta ulang tahun tahun dirumah Junaedi Togas, disitu terjadi percekcokan dengan CR alias Kantry dikarenakan berebutan mic saat akan menyanyi.
Tidak berhasil merebut mic lelaki CR pulang ke rumahnya dan kembali sudah membawah Senjata Tajam (Sajam) jenis badik.
Setibanya di lokasi acara CR langsung menghujamkan pisau beberapa kali, disitu korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis, hingga menyebabkan korban luka di jari tangan kiri dan luka tusuk di bagian punggung kiri.
Di hadapan penyidik, CR alias Kantry mengaku melakukan penganiayaan karena sudah terpengaruh Minuman Keras (Miras).
Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova I Surenu SH MH, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ali Taher SH membenarkan terjadinya kasus tersebut.
"Benar, terduga pelaku telah menyerahkan diri dan sudah diamankan sedangkan korban sementara berobat rawat jalan, dan kasusnya sementara dalam proses penyidikan," ujar Ali Taher.(ebby makalalag).
0 Komentar