Penemuan Mayat di Desa Totabuan, Diduga Korban Menyebrangi Sungai
Bolmong, MataBMR.id - Penemuan mayat laki-laki atas nama Nurdin Paputungan di Sungai Ongkag Desa Totabuan Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (2/06/202) sekitar pukul 16.20 wita.
Berdasarkan laporan Kepala Desa Totabuan Saifudin melalui telepon genggam, di pinggiran sungai Ongkag perkebunan tamburak di jalan Pindol telah ditemukan sesosok mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya.
"Setelah ditelusuri berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga, diketahui korban bernama Nurdin Paputungan umur 65 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, alamat Desa Tapadaka Utara Kecamatan Dumoga Tenggara," ungkap Kapolres Bolmong melalui Kasi Humas Polres IPTU Herol Mantiri.
Berdasarkan informasi, bahwa korban sebelumnya berada di rumah adik kandung korban Saldan Paputungan di Desa Osion, pada tanggal 27 Mei korban pamit kepada adiknya hendak pergi menemui anak korban Arafat Paputungan di Desa Ibolian.
Dimana adik korban hendak melarang karena sungai osion yang akan dilalui korban ada peningkatan debit air, mengingat hujan terus mengguyur beberapa hari lalu, sehingga dikuatirkan arus masih deras, namun korban bersikeras untuk pergi ke rumah anaknya di desa Ibolian.
"Korban pun tidak lagi diketahui keberadaannya, nanti diketahui ketika sudah ada laporan telah meninggal dengan ditemukannya mayat dipinggir sungai Totabuan,” ujar Mantiri.
Diketahui dugaan sementara korban terseret air sungai saat akan pergi ke rumah anaknya di Desa Ibolian, dengan berjalan kaki dan melewati sungai Osion sehingga korban terseret oleh derasnya air sungai dan tenggelam.
Diketahui juga, korban mempunyai kebiasaan untuk mengunjungi keluarga dari tempat yang satu ke tempat yang lain dengan berjalan kaki.
Mantiri, menambahkan bahwa keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi (Bedah Mayat) karena keluarga menganggap kematian korban sudah takdir dari Tuhan.
Adapun visum luar mayat dilaksanakan di TKP oleh Tim Medis Lolak yang di Pimpin oleh Dr. I Dewa Gede Adi Saputra.
Selanjutnya, Kegiatan evakuasi berakhir dari TKP hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 dan jenazah korban dibawa ke rumahnya di desa Tapadaka Utara Kec. Dumoga Tenggara Kab. Bolmong untuk dimakamkan.(Vijay Karundeng)
0 Komentar