Cherish Harriette Pertanyakan Tindaklanjut Usulan Pembentukan PBMR saat Raker Bersama Mendagri

Cherish Harritte saat rapat kerja bersama Mendagri

MataBMR.id - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin 4 September 2023. Rapat kerja tersebut, membahas tentang pelaksanaan urusan pemerintahan, penataan daerah otonom dan desain besar otonomi daerah, penjabat kepala daerah, serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang DKI Jakarta.

Dalam rapat kerja ini, salah satu Senator Sulawesi Utara (Sulut) Cherish Harriette Mokoagow, menyampaikan secara langsung ke Mendagri Tito Karnavian tentang Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Termasuk salah satu yang ditanyakan yakni aspirasi warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) tentang pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).

"Pak Mendagri terkait kelanjutan rencana pemekaran beberapa daerah di Indonesia atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, yang mana salah satunya adalah usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR), Sulawesi Utara yang sudah memenuhi syarat," tanya Cherish saat rapat kerja.

Menurut Cherish, syarat yang diusulkan tentang pemekaran Provinsi BMR sudah tidak ada masalah lagi. Bahkan katanya semua persyaratan sudah dipenuhi oleh panitia.

Bagi Cherish, untuk perjuangan pemekaran Bolaang Mongondow Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi BMR merupakan harga mati.

Sebab selain terus menyuarakan lewat lembaga, juga memboyong Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti ke Sulut khususnya ke Bolaang Mongondow. "Perjuangan Provinsi BMR terus disuarakan di parlemen," tegas Cherish.

Selama menjadi anggota DPD RI, Cherish tetap konsisten terkait memperjuangkan Pemekaran BMR. Hal ini dikarenakan Rakyat BMR sudah sangat menantikan pemekaran ini yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah dan percepatan pengelolaan potensi daerah di wilayah BMR.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, aspirasi yang disampaikan Senator Cherish, tentang usulan pembentukan Provinsi BMR sudah masuk. Saat ini Kemendagri menaruh perhatian khusus bagi 7 CDOB di Sulawesi Utara, terutama Provinsi BMR.

Namun, Kemendagri tengah mempertimbangkan dan berharap keadaan fiskal negara kita segera membaik, sehingga pemekaran Provinsi BMR akan jadi prioritas dan sama-sama diperjuangkan.

Pada rapat kerja ini, Komite I menilai di tahun kesembilan pelaksanaan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dalam kurun waktu tersebut, telah banyak yang dihasilkan dan dicapai, namun masih ada pula yang belum dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, lahirnya beberapa peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (*)