19 Penambang Ilegal Ditangkap Polisi
Nasional, MataBMR.id - Kekacauan sempat terjadi saat aparat kepolisian menangkap 19 penambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (24/5/2021).
Seperti dilansir Kompas.com. Bahkan, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan ribuan warga yang mengadang dan meminta para penambang dibebaskan.
“Akhirnya karena massanya sangat banyak, mereka terus mengamuk anggota terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhanad Roem Ohoirat.
Menurut Roem, pengadangan itu terjadi di Desa Dava, Kecamatan Waelata. Massa juga memblokade jalan agar para penambang ilegal tersebut tidak dibawa ke Polres Pulau Buru.
Namun, polisi tak bergeming dan berhasil mengamankan dua orang karena diduga provokator aksi pengadangan tersebut.
"Ada ribuan penambang ilegal dan warga yang melakukan pengadangan saat itu," kata Roem.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 19 penambang ilegal itu karena kedapatan menggunakan zat kimia berupa merkuri dan sianida untuk mendulang emas.
Selain itu, polisi juga ikut membakar tenda para penambang ilegal dan sejumlah peralatan lain milik penambang di kawasan tersebut.(kompas.com).
0 Komentar