Begini Pengakuan Orang Tua Pelaku Aborsi Saat Janin Bayi Ingin di Kuburkan
Bolmong, MataBMR.id - Kasus Aborsi yang diduga dilakukan oleh, ER (21) warga Desa Dumoga dua kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya terungkap.
Sarina Lambeta, selaku orang tua pelaku pada saat ditemui awak media di kediamannya, mengungkapkan, bahwa kejadian itu diluar sepengatahuan dia dan suaminya, Sabtu (13/02/2021).
"Sepulang kerja sekitar pukul 06:00 WITA saya langsung mengambil handuk dan bergegas ingin mandi, namun pada saat itu juga anak saya bersama dua temannya sekdes dan sesil datang dan membawa jasad anak bayi itu dalam sebuah kantong plastik dan berpesan mau dititipkan disini, saya menjawab saya takut namun mereka menjawab tidak apa-apa, setalah itu mereka memanggil suami saya mengalikan kubur untuk menguburkan jasad bayi tersebut, tapi saya melarang namun karena dipaksa akhirnya dilakukan," ungkap Sarlina.
Lanjutnya, ketika selesai dikuburkan dia tidak tau menahu dengan hal tersebut. Bahkan dirinya pun takut karena tidak pernah melakukan hal seperti itu.
"Memang benar, bahwa jasad bayi tersebut dikuburkan di samping dapur, namun saya tidak tau menahu dengan hal tersebut dan saya tidak pernah melakukan hal tersebut karena saya takut," tutupnya.
Penulis : Vijay Karundeng
0 Komentar