RPJMD Kabupaten Bolmong Tahun 2025 - 2029 Resmi Disahkan



BOLMONG - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi memiliki peta jalan pembangunan lima tahun ke depan, melalui rapat paripurna pada Jumat (15/8/2025).

Dimana DPRD Bolmong mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dokumen strategis yang akan menjadi kompas pembangunan hingga akhir masa jabatan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tony Tumbelaka ini dihadiri langsung Bupati Yusra, Wakil Bupati Dony, dua Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, camat, hingga ASN.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan RPJMD bukan sekadar tumpukan kertas. "RPJMD adalah cerminan visi dan misi daerah, panduan strategis bagi seluruh kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD mengikuti ketentuan perundang-undangan mulai dari UUD 1945, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah. Dokumen ini berlaku lima tahun, menjadi acuan rencana strategis setiap OPD, dan akan dievaluasi tiap tahun untuk memastikan target tetap di jalur.

Di luar ruang sidang, harapan warga mulai tumbuh. Petani menunggu perbaikan jalan menuju lahan pertanian.

Pelaku UMKM menanti dukungan modal dan pelatihan, pelajar menginginkan fasilitas pendidikan yang lebih layak. Semua aspirasi dan harapan masyarakat itu kini tertuang pada pelaksanaan RPJMD.

Ketua DPRD Tony Tumbelaka memastikan seluruh fraksi telah menyetujui dokumen tersebut melalui juru bicara masing-masing. Setelah penandatanganan nota kesepakatan, RPJMD akan dikirim ke Gubernur Sulawesi Utara untuk evaluasi sebelum dijalankan.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Bolmong memasuki babak baru. Melihat keseriusan pemerintah, RPJMD ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjelma menjadi jalan mulus, sekolah yang nyaman, lapangan kerja baru, dan kesejahteraan yang dirasakan semua warga. (*)