Dinas ESDM Provinsi Sosialisasi WPR di Desa Mopait
Bolmong, MataBMR.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sosialisasi terkait relokasi pertambangan liar ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Selasa (27/07/2021) di Desa Mopait Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Sosialisasi yang berlangsung di balai desa Mopait tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Fransicus Maindoka beserta jajaran dan didampingi oleh Camat Lolayan serta Kepala Desa Mopait.
Dalam sosialisasi tersebut peserta yang hadir adalah para penambang lokal yang ada di Desa Mopait serta tokoh masyarakat, ketua BPD, dan pemuda desa.
Sosialisasi diawali dengan pemaparan Kepala Dinas ESDM Provinsi, Fransicus Maindoka terkait kebijakan pertambangan rakyat, serta regulasi yang mengatur tentang WPR. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Fransicus mengatakan, bahwa agenda sosialisasi ini sudah dijadwalkan pada pekan lalu. Namun karena kondisi pandemi covid-19, sehingga kegiatan baru dilakukan pada hari ini.
Menurutnya, kehadiran Dinas ESDM Provinsi pada hari ini guna menindaklanjuti usulan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow serta janji Gubernur Olly Dondokambey terkait WPR yang ada di Kabupaten Bolmong.
"Kehadiran kami disini untuk menginformasikan terkait usulan WPR yang ada di Monsi. Pemerintah provinsi dalam hal ini pak Gubernur telah mengusulkan wilayah pertambangan untuk masuk dalam WPR" kata Maindoka.
Langkah sekarang kata Maindoka, pihaknya ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengambil sampel eksplorasi dilokasi untuk dimasukan ke laboratorium, sebagai bukti bahwa kondisi atau mineral yang ada itu sangat banyak.
Ia mengaku optimis bahwa WPR yang diusulkan tersebut akan segera terwujud. Karena solusi penertiban pertambangan liar itu, solusinya adalah WPR.
"Maka dari itu, Gubernur dan ibu Bupati mengambil langkah untuk menetapkan satu lokasi masuk dalam wilayah pertambangan rakyat. Kita berdoa semoga usulan WPR dari pemerintah kabupaten dan provinsi ini dapat terealisasi dengan cepat," pungkasnya, sembari menambahkan bahwa untuk lokasi Monsi, yang diusulkan itu sebesar kurang lebih 464 Hektar.
Sementara itu, Camat Lolayan, Faisal Manoppo, memberikan apresiasi kepada Dinas ESDM Provinsi. "Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan banyak terima kasih, serta apresiasi kepada Dinas ESDM Provinsi yang sudah melaksanakan sosialisasi terkait WPR di Desa Mopait Kecamatan Lolayan," ucap Camat.
Menurut Camat, WPR ini sudah lama dirindukan oleh masyarakat penambang yang ada di Kabupaten Bolmong, khususnya Kecamatan Lolayan. "Kami selaku pemerintah di wilayah siap membantu seluruh proses guna terwujudnya WPR," tandasnya. (Is)
0 Komentar