Dituduh Selingkuh dan Nikah Siri, Oknum Pejabat Bolmong Angkat Bicara
Bolmong, MataBMR.id - Salah satu oknum pejabat Bolmong berinisial FP yang dilaporkan oleh istrinya ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), karena diduga selingkuh hingga nikah siri, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN Pemkab Bolmong.
Isu dugaan nikah siri yang dituduhkan istrinya ini membuat FP angkat bicara. Menurut FP saat memberikan pernyataan kepada wartawan Sabtu (04/02/2023) bahwa laporan yang dibuat oleh WM istrinya tidaklah benar karena tidak disertai bukti otentik. Baginya kata FP, surat pernyataan nikah seperti yang dilaporkan itu, tidak sesuai dengan fakta dan lebih mengarah ke fitnah.
“Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Bahwa surat yang menjadi bukti, itu terkesan rekayasa karena tidak menunjukan keasliannya. Surat itu hanya foto copy, bukan asli,” kata dia.
Ia menceritakan, bahwa prahara yang melanda rumah tangganya terjadi sudah sejak akhir tahun lalu. Meski begitu, dia mencoba tenang dan sabar untuk menyelesaikan persoalan bersama WM.
Akan tetapi WM memilih untuk melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama. "Yang jelas masalah ini sedang berproses di kantor pengadilan agama. Sudah dicoba dimediasi, tapi saya menolak karena terlanjur kecewa dengan sikap istri karena dia lebih mendengar pihak ketiga ketimbang saya," bebernya.
Sejumlah bukti yang dikantongi WM, baginya tidak ada masalah selagi tidak mampu dibuktikan. Untuk lebih jelas, FP meminta agar penghulu yang menikahkan seperti yang dituduhkan WM, agar dihadirkan.
"Kan tidak mungkin, proses pernikahan itu hanya ditandatangani satu orang saksi," terangnya.
Selain membantah tudingan nikah siri, FP juga membantah dituding mencuri sertifikat dan menjual sebidang tanah di dua lokasi. Begitu juga dengan tudingan menggadaikan BPKB.
Meskipun demikian, semua tudingan WM kepadanya harus dihadapi. Bahkan proses sidang di kantor pengadilan agama saat ini sudah di jalaninya.
"Ya, persoalan ini harus saya hadapi. Saya juga dipanggil untuk memberikan keterangan di BKPP," ucapnya.
Diketahui, diberitakan sebelumnya FP dilaporkan karena diketahui telah menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan WM sebagai istri sahnya. Pernikahan itu pun sudah dilakukan sejak 2019 silam.
WM mengaku tak menyangka jika FP suaminya yang dinikahi selama 20 tahun silam itu sudah menikah siri dengan wanita simpanannya di Gorontalo.
"Berdasarkan bukti surat, FP menikah Kamis 17 Oktober 2019 dengan HP yang diketahui sebagai ASN di Pemkot Kotamobagu,” ucap WM.
Ia kaget dan sedih karena sudah tiga tahun pernikahan siri dengan HP, namun baru diketahui Januari 2023.
Atas kejadian ini, ia mengaku sudah melaporkan, bahkan sudah bertemu langsung ke Bupati terkait tindak pernikahan tanpa izin tersebut. (*)
0 Komentar