Anggota DPR RI H Herson Mayulu RDP Bersama dua Ditjen Perhubungan

Anggota DPR RI Herson Mayulu Saat RDP Secara Virtual

Sulut, MataBMR.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi V H Herson Mayulu SIP, ditengah kesibukannya, kembali melaksanakan agenda kerja kerakyatan, yaitu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama. Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perkeretapian Kementrian Perhubungan secara virtual.

Dimana RDP kali ini guna membahas, anggaran di tahun 2021. Rapat kerakyatan itu dipimpin langsung Ketua Rapat Syarif Abdullah Alkadrie SH MH bersama Sekretaris Nunik Prihatin Budiastuti SH.

Rapat virtual tersebut, terlihat antusias dan dimanfaatkan sejumlah anggota komisi V, untuk menyampaikan berbagai tanggapan dan masukan seputar perhubungan darat dan perkeretaapian, ditangani dua ditjen di Kementrian Perhubungan.

Dari hasil rapat itu, menghasilkan ketujuh kesimpulan untuk pembangunan dan kesejatehraan masyarakat.

Dimana diketahui hasil diantaranya, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perkeretaapian atas capaian realisasi keuangan dan fisik dalam tahun 2020, serta terhadap kegiatan Ditjen Perhubungan Darat di tahun 2020 yang tidak teralisasi sebesar Rp117,67 miliar dan Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp673,28 miliar.

maka Komisi V meminta agar kedua Ditjen tersebut mengambil langkah strategis mengantisipasi nya kedepan agar tidak terulang kembali.

Kedua, Komisi V DPR RI sepakat agar kedua Ditjen melakukan refocusing atau penghematan dan relokasi belanja kegiatan tahun 2021, tidak melakukan pengurangan anggaran subsidi dan tetap mengutamakan alokasi program padat karya untuk sebesarnya pada kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, komisi V DPR RI. Meminta Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perkeretaapian untuk meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi dengan anggota komisi V dalam pelaksanaan program kegiatan padat karya.

Keempat, Komisi V DPR meminta kepada kedua Ditjen agar sisa lelang dalam anggaran tahun 2021 dipergunakan kembali untuk program dan kegiatan yang tertunda akibat refocussing.

Kelima, komisi V DPR RI meminta Ditjen Perhubungan Darat untuk melanjutkan program pengadaan BUS yang jumlahnya minimal sesuai dengan tahun sebelumnya.

Keenam, komisi V DPR mendorong Ditjen Perhubungan Darat untuk melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri, dalam mengatasi ketidakpatutan di semua ruas jalan dan jalan Tol.

Terakhir, komisi V DPR RI mendorong Ditjen Perkeretaapian untuk melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dalam menyiapkan infrastruktur transportasi untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).(emm)